Rabu, 20 Juli 2016

Guru Profesional



GURU PROFESIONAL
Oleh : Budi Rahman, M. Pd
Guru SDN Kandangan Kota 2

Guru di Indonesia dipandang sebagai suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai IPTEK dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
Para guru idealnya selalu tampil profesional dengan tugas utamanya adalah memberikan pengajaran pada siswa, mendidik, membimbing, melatih dan mengembangkan diri. Biasanya setiap guru pagi-pagi sudah berangkat ke sekolah, kemudian tampil di depan kelas tak pernah absen,  prioritas utamanya dalam setiap hari adalah mengajar dan mengajar, Apakah guru yang seperti itu dapat dikatakan profesional?
Tidak sedikit hadirnya guru karena kebutuhan, akibat kekurangan guru siapapun bisa diminta jadi guru, bisa juga karena pekerjaan bidang lain tidak didapatkan dan akhirnya memutuskan untuk menjadi guru, atau bisa juga terjadi karena mengisi waktu lowong sehabis selesai kuliah, ada istilah daripada nganggur. Apakah hal demikian dapat dikatakan guru profesional?
Menjawab pertanyaan tersebut, perlu diperjelas bagaimana guru profesional itu. Yang jelas siapa saja bisa jadi guru profesional asal termasuk dalam kriterianya. Guru Profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, serta memiliki pengalaman yang luas dalam bidangnya.
Ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru agar dapat dikatakan sebagai guru profesional. (1) guru harus memiliki kompetensi pedagogik, (2) guru harus memiliki kompetensi profesional, (3) guru harus memiliki kompetensi personal, (4) guru harus memiliki kompetensi sosial. Apabila ke-empat kometensi tersebut sudah dimiliki oleh seorang guru, maka guru tersebut dapat dikatakan guru yang profesional.
Pada beberapa waktu yang lalu di akhir tahun 2015 pemerintah mengadakan Uji Kompetensi Guru (UKG), salah satu tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan tentang profesionalisme guru di Indonesia. Materi soal tes yang diberikan pada saat UKG adalah hanya pada kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional. Mengapa pemerintah hanya mengukur 2 kompetensi? Apakah dengan menguasai 2 kompetensi dapat dikatakan guru profesional?
Yang jelas, untuk mengukur kompetensi personal dan kompetensi sosial itu tidak bisa dilakukan melalui tes, tetapi melalui observasi terhadap guru yang bersangkutan. Apabila mau mengukur 2 kompetensi tersebut, maka harus melibatkan pimpinan dan teman sejawat, serta masyarakat sekitar. Misalnya pada kompetensi personal, indikator yang diharapkan yaitu seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mantap, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Adapun indikator pada kompetensi sosial yaitu seorang guru harus bisa bergaul, berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali murid, dan masyarakat sekitar.
Guru profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya dipengaruhi oleh keberadaan guru profesional. Oleh karena itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru juga harus memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah profesionalisme yang dipersyaratkan, dengan begitu kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin maju, dan meningkat.
Saat ini, pemerintah sudah memberikan suatu penghargaan pada pada guru yang sudah dianggap profesional, penghargaan ini berupa tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Semoga tunjangan profesi ini dapat menambah semangat para guru untuk mengembangkan diri, dan meningkatkan kompetensi yang dipersyaratkan bagi seorang guru profesional, demi terciptanya pendidikan yang berkualitas di negara kita tercinta ini. Oleh karena itu, rekan-rekan para guru marilah mengembangkan diri baik dengan menimba ilmu melalui pelatihan, ataupun secara mandiri, untuk menumbuhkan semangat guru yang profesional, demi terwujudnya karya-karya yang bermanfaat bagi dunia pendidikan di negeri kita tercinta ini.


Wassalam
Budi Rahman, M. Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar