Rabu, 20 Juli 2016

Guru Harus Berkarya



GURU HARUS BERKARYA
Oleh : Budi Rahman, M. Pd
Guru SDN Kandangan Kota 2

Banyak orang beranggapan bahwa tugas guru hanya mengajar dan mendidik. Hal ini diperparah dengan persepsi masyarakat pada umumnya bahwa pekerjaan seorang guru dipandang sebagai pekerjaan yang enak dan banyak liburnya. Mengapa demikian? hal ini mungkin karena melihat jam kerja seorang guru hanya bekerja sekitar 6 atau 8 jam saja perhari dan adanya libur pada setiap semester selama 1 atau 2 minggu. Padahal sebenarnya tugas seorang guru sangat kompleks, menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa tugas seorang guru yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Melihat berbagai tugas guru tersebut, maka paling tidak guru harus mampu menulis, minimal menulis untuk membuat bahan ajar, dan melakukan penilaian. Selain daripada itu, seorang guru juga dituntut untuk mampu menulis karya-karya ilmiah, melalui karya ilmiah inilah seorang guru dapat meningkatkan kompetensinya dengan melahirkan ide-ide baru mengenai inovasi dalam proses pembelajaran. Alasan lain mengapa guru harus menulis yaitu karena kemampuan kebahasaan seseorang berbanding lurus dengan keterampilan dan kualitas membacanya. Seorang guru yang banyak membaca maka dia akan mempunyai banyak masukan ilmu pengetahuan, dan akan menjadi bahan dan modal bagi seorang guru untuk menulis. Sering kita dengar ungkapan bahwa membaca adalah gudang ilmu, hal ini menunjukkan bahwa begitu besar peran membaca bagi masuknya ilmu-ilmu pengetahuan pada diri kita.
Selama ini sebenarnya bukan tidak ada tuntutan menulis pada seorang guru, kalau dulu guru yang ingin naik pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b harus membuat karya tulis ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat. Namun kewajiban ini tidak serta merta melahirkan karya-karya ilmiah, akan tetapi malah terjadinya penumpukan profesi guru pada jenjang kepangkatan IV/a.  Fenomena ini sangat memprihatinkan, apalagi dengan lahirnya Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Lahirnya permenneg PAN dan RB tersebut mensyaratkan para guru untuk melakukan Pengembangan keprofesian Berkelanjutan.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Unsur kegiatan PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan adanya PKB ini para guru harus bekerja lebih ekstra lagi, pasalnya untuk naik pangkat dari golongan  III/a saja sudah harus mempunyai angka kredit minimum 3 pada sub unsur pengembangan diri, kemudian untuk naik pangkat pada golongan  III/b  ke III/c harus  mempunyai angka kredit minimum 3 dari sub unsur pengembangan diri, dan 4 pada sub unsur publikasi ilmiah/karya inovatif, hal ini berarti pada kenaikan pangkat III/b sudah mensyaratkan adanya publikasi ilmiah/ karya inovatif, begitu juga kenaikan pangkat seterusnya harus ada angka kredit pada sub unsur publikasi ilmiah/ karya inovatif.
Karya tulis yang dibuat oleh guru boleh berupa karya tulis hasil penelitian seperti PTK, dan boleh pula karya tulis non penelitian seperti membuat makalah, artikel, buku bahan ajar,  diktat/ modul, karya terjemahan, dan  buku pedoman guru.
Beberapa wktu yang lalu ada pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang dilaksanakan diberbagai kab/ kota  di Kalimantan Selatan untuk guru SD, SLTP dan SLTA yang terbagi dalam beberapa angkatan. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk mensosialisasikan permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009, selain itu juga melatih para guru agar mengerti dan terbiasa dalam membuat karya hasil penelitian dalam bentuk PTK.
Saya yakin, adanya pelatihan tersebut membawa dampak yang positif bagi para guru, Sekarang peraturan yang menuntut guru agar harus menulis sudah digulirkan. Oleh karena itu janganlah merasa tidak mampu menulis, karena  saat kita merasa tidak mampu namun tak pernah mencoba maka saat itulah kita akan menjadi orang yang tertinggal dan merugi.
Renungkan !!. Kalau petani bekerja mengangkat cangkul/ tajak/ parang di atas teriknya matahari dan menukarnya dengan upah/ penghasilan, kalau pandai besi mengangkat palu besarnya di depan panas bara api untuk menukarnya dengan upah, maka kita sebagai guru hanya cukup mengangkat pena dan menulisnya untuk menukarnya dengan gaji. Dengan menulis dan menghasilkan ide-ide cemerlang maka akan terlahir generasi intelek yang akan mengubah dan mengguncangkan dunia melalui tulisannya. Maka dari itu, marilah menulis, Marilah berkarya  !!!! ( Karya Ilmiah, Karya Inovasi Pembelajaran, Karya Seni, dll ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar