GURU HARUS BERKARYA
Oleh : Budi Rahman, M. Pd
Guru SDN Kandangan Kota 2
Melihat berbagai tugas guru tersebut, maka paling tidak
guru harus mampu menulis, minimal menulis untuk membuat bahan ajar, dan
melakukan penilaian. Selain daripada itu, seorang guru juga dituntut untuk
mampu menulis karya-karya ilmiah, melalui karya ilmiah inilah seorang guru
dapat meningkatkan kompetensinya dengan melahirkan ide-ide baru mengenai
inovasi dalam proses pembelajaran. Alasan
lain mengapa guru harus menulis yaitu karena kemampuan kebahasaan seseorang
berbanding lurus dengan keterampilan dan kualitas membacanya. Seorang guru yang
banyak membaca maka dia akan mempunyai banyak masukan ilmu pengetahuan, dan
akan menjadi bahan dan modal bagi seorang guru untuk menulis. Sering kita
dengar ungkapan bahwa membaca adalah gudang ilmu, hal ini menunjukkan bahwa
begitu besar peran membaca bagi masuknya ilmu-ilmu pengetahuan pada diri kita.
Selama
ini sebenarnya bukan tidak ada tuntutan menulis pada seorang guru, kalau dulu
guru yang ingin naik pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b harus membuat
karya tulis ilmiah sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat. Namun kewajiban
ini tidak serta merta melahirkan karya-karya ilmiah, akan tetapi malah
terjadinya penumpukan profesi guru pada jenjang kepangkatan IV/a. Fenomena ini sangat memprihatinkan, apalagi
dengan lahirnya Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Lahirnya permenneg PAN dan RB tersebut
mensyaratkan para guru untuk melakukan Pengembangan keprofesian Berkelanjutan.
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka
kredit. Unsur kegiatan PKB terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu pengembangan
diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan adanya PKB ini para guru
harus bekerja lebih ekstra lagi, pasalnya untuk naik pangkat dari golongan III/a saja sudah harus mempunyai angka kredit
minimum 3 pada sub unsur pengembangan diri, kemudian untuk naik pangkat pada
golongan III/b ke III/c harus mempunyai angka kredit minimum 3 dari sub
unsur pengembangan diri, dan 4 pada sub unsur publikasi ilmiah/karya inovatif, hal
ini berarti pada kenaikan pangkat III/b sudah mensyaratkan adanya publikasi
ilmiah/ karya inovatif, begitu juga kenaikan pangkat seterusnya harus ada angka
kredit pada sub unsur publikasi ilmiah/ karya inovatif.
Karya
tulis yang dibuat oleh guru boleh berupa karya tulis hasil penelitian seperti
PTK, dan boleh pula karya tulis non penelitian seperti membuat makalah,
artikel, buku bahan ajar, diktat/ modul,
karya terjemahan, dan buku pedoman guru.
Beberapa
wktu yang lalu ada pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang
dilaksanakan diberbagai kab/ kota di
Kalimantan Selatan untuk guru SD, SLTP dan SLTA yang terbagi dalam beberapa
angkatan. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk mensosialisasikan
permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009, selain itu juga melatih para guru
agar mengerti dan terbiasa dalam membuat karya hasil penelitian dalam bentuk
PTK.
Saya
yakin, adanya pelatihan tersebut membawa dampak yang positif bagi para guru, Sekarang
peraturan yang menuntut guru agar harus menulis sudah digulirkan. Oleh karena
itu janganlah merasa tidak mampu menulis, karena saat kita merasa tidak mampu namun tak pernah
mencoba maka saat itulah kita akan menjadi orang yang tertinggal dan merugi.
Renungkan
!!. Kalau petani bekerja mengangkat cangkul/ tajak/ parang di atas teriknya
matahari dan menukarnya dengan upah/ penghasilan, kalau pandai besi mengangkat
palu besarnya di depan panas bara api untuk menukarnya dengan upah, maka kita
sebagai guru hanya cukup mengangkat pena dan menulisnya untuk menukarnya dengan
gaji. Dengan menulis dan menghasilkan ide-ide cemerlang maka akan terlahir
generasi intelek yang akan mengubah dan mengguncangkan dunia melalui
tulisannya. Maka dari
itu, marilah menulis, Marilah berkarya
!!!! ( Karya Ilmiah, Karya Inovasi Pembelajaran, Karya Seni, dll ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar