GURU PROFESIONAL
Oleh : Budi Rahman, M. Pd
Guru SDN Kandangan Kota 2
Guru di Indonesia dipandang sebagai suatu profesi yang
terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai IPTEK dalam
mewujudkan masyarakat yang berkualitas.
Para guru idealnya selalu tampil profesional dengan tugas
utamanya adalah memberikan pengajaran pada siswa, mendidik, membimbing, melatih
dan mengembangkan diri. Biasanya setiap guru pagi-pagi sudah berangkat ke
sekolah, kemudian tampil di depan kelas tak pernah absen, prioritas utamanya dalam setiap hari adalah
mengajar dan mengajar, Apakah guru yang seperti itu dapat dikatakan
profesional?
Tidak sedikit hadirnya guru karena kebutuhan, akibat
kekurangan guru siapapun bisa diminta jadi guru, bisa juga karena pekerjaan
bidang lain tidak didapatkan dan akhirnya memutuskan untuk menjadi guru, atau
bisa juga terjadi karena mengisi waktu lowong sehabis selesai kuliah, ada
istilah daripada nganggur. Apakah hal demikian dapat dikatakan guru
profesional?
Menjawab
pertanyaan tersebut, perlu diperjelas bagaimana guru profesional itu. Yang
jelas siapa saja bisa jadi guru profesional asal termasuk dalam kriterianya.
Guru Profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan, sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal,
serta memiliki pengalaman yang luas dalam bidangnya.
Ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
agar dapat dikatakan sebagai guru profesional. (1) guru harus memiliki
kompetensi pedagogik, (2) guru harus memiliki kompetensi profesional, (3) guru
harus memiliki kompetensi personal, (4) guru harus memiliki kompetensi sosial. Apabila
ke-empat kometensi tersebut sudah dimiliki oleh seorang guru, maka guru
tersebut dapat dikatakan guru yang profesional.
Pada beberapa waktu yang lalu di akhir tahun 2015 pemerintah mengadakan Uji
Kompetensi Guru (UKG), salah satu tujuannya adalah untuk melakukan pemetaan
tentang profesionalisme guru di Indonesia. Materi soal tes yang diberikan pada
saat UKG adalah hanya pada kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional. Mengapa
pemerintah hanya mengukur 2 kompetensi? Apakah dengan menguasai 2 kompetensi
dapat dikatakan guru profesional?
Yang jelas, untuk mengukur kompetensi personal dan
kompetensi sosial itu tidak bisa dilakukan melalui tes, tetapi melalui
observasi terhadap guru yang bersangkutan. Apabila mau mengukur 2 kompetensi
tersebut, maka harus melibatkan pimpinan dan teman sejawat, serta masyarakat
sekitar. Misalnya pada kompetensi personal, indikator yang diharapkan yaitu
seorang guru harus mempunyai kepribadian yang mantap, dewasa, arif, berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Adapun indikator pada
kompetensi sosial yaitu seorang guru harus bisa bergaul, berkomunikasi secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, wali murid,
dan masyarakat sekitar.
Guru profesional merupakan faktor penentu proses
pendidikan yang berkualitas. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah
satunya dipengaruhi oleh keberadaan guru profesional. Oleh karena itu, guru
diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru juga harus
memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah
profesionalisme yang dipersyaratkan, dengan begitu kualitas pendidikan di
Indonesia akan semakin maju, dan meningkat.
Saat ini, pemerintah sudah memberikan suatu penghargaan
pada pada guru yang sudah dianggap profesional, penghargaan ini berupa
tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Semoga tunjangan profesi ini dapat
menambah semangat para guru untuk mengembangkan diri, dan meningkatkan
kompetensi yang dipersyaratkan bagi seorang guru profesional, demi terciptanya
pendidikan yang berkualitas di negara kita tercinta ini. Oleh karena itu, rekan-rekan para guru marilah mengembangkan diri baik dengan menimba ilmu melalui pelatihan, ataupun secara mandiri, untuk menumbuhkan semangat guru yang profesional, demi terwujudnya karya-karya yang bermanfaat bagi dunia pendidikan di negeri kita tercinta ini.
Wassalam
Budi Rahman, M. Pd